| Pulihkan Mental, Diajak Rekreasi ke Puncak |
|
|
|
| Wednesday, 30 December 2009 | |
|
Mengunjungi Empat Anak yang Ditelantarkan Kedua Orangtuanya Empat anak, tiga di antaranya balita, ditinggalkan kedua orangtuanya tanpa makanan dan uang sedikit pun. Mereka hidup dari belas kasihan tetangga, hingga sebuah panti asuhan merawatnya. Laporan RIKO NOVIANTORO, Depok PANTI asuhan Fathul Khair Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), menjadi rumah baru bagi empat anak yang ditelantarkan kedua orangtuanya. Windy (8), Rizky (4), Lina (3) dan Siti (5 bulan), kini menjadi penghuni baru panti asuhan tersebut setelah beberapa hari dirawat warga. Empat anak tersebut sebelumnya tinggal di rumah kontrakan, Jalan SMP Segar, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sukma Jaya, Kota Depok. Mereka tinggal bersama kedua orangtuanya, Dadan dan Warsinem alias Yanti. Namun, sejak sekitar seminggu lalu, kedua orangtua itu pergi meninggalkan mereka tanpa ditinggali makanan ataupun uang. Keberadaan empat anak itu diketahui warga pada 25 Desember lalu, ketika si bungsu Siti terus menangis karena kelaparan dan sakit panas. Kondisi mereka sangat memprihatinkan. Pakaian lusuh, rambut acak-acakan. Tiga anak yang lain juga bergantian menangis karena kelaparan. Mengetahui hal itu, warga secara bergantian memberikan makanan dan merawat mereka. Terutama Siti yang masih bayi. Sejak 26 Desember malam, keempatnya diboyong ke Panti Asuhan Fathul Khair. Tiga hari berada di tempat baru, wajah keempat anak itu sudah ceria. Mereka bisa tertawa dan bercanda, seakan lupa dengan peristiwa yang sedang menimpanya. Sedangkan sang ibu, Yanti, dua hari lalu ditangkap polisi ketika mengamati anak-anaknya dari kejauhan. Yanti kini juga ditampung di yayasan tersebut. "Selama di sini mereka tampak baik-baik saja. Mungkin karena masih kecil, jadi tidak begitu mengerti kondisi sebenarnya," jelas Wela, salah seorang pengasuh anak-anak itu. Menurut Wela, untuk mengurus keempat anak itu, dibutuhkan dua pengasuh. Satu pengasuh untuk mengurus Rizki dan Lina. Pengasuh lain mengurus Siti yang masih berusia lima bulan itu. Sedangkan Windy yang sudah berusia delapan tahun tidak perlu pengasuh khusus. Selama di panti asuhan, kata Wela, sikap dan perangai anak-anak itu tampak normal saja. Tawa dan canda serta sikap manja anak-anak sangat terlihat. Sikap seperti itu terutama mereka tunjukkan kepada Windy, sang kakak. "Windy itu sangat supel orangnya. Mudah sekali bergaul dan mengerti perasaan adik-adiknya," ungkapnya. Untuk aktivitas harian, Wela mengatakan tidak terlalu kerepotan. Dua pengasuh yang ada sudah cukup memadai. Hanya saja, tiga adik Windy itu masih sering ngompol. Maklum, mereka bertiga masih balita. Windy juga mau berbicara blak-blakan tentang kondisi mereka. Semua keluhan yang dirasakannya selalu diungkapkan. Dengan demikian, pengurus yayasan bisa lebih mudah bersikap. "Ya, kita ikhlas melakukan hal ini. Semoga keempat anak itu jadi orang berguna di kemudian hari," ucap Wela. Selama berada di panti asuhan, anak-anak itu tidur di kamar asrama putri. Mereka tidur bersama ibunya saat malam hari. Sedangkan pagi harinya mereka tetap mengikuti kegiatan panti asuhan. Untuk urusan makanan, yayasan sama sekali tidak mengalami masalah. Pasokan bantuan terus mengalir. Susu formula untuk si kecil selalu tersedia dengan cukup. Begitu pula popok. Yanti yang kemarin ditemui di Panti Asuhan Fathul Khair, mengakui tindakan meninggalkan anak-anak itu sebagai tindakan terburu-buru. Dia mengaku panik terhadap hutang yang melilitnya, sehingga nekat meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil. "Saya malu dan merasa berdosa," ucapnya. Yanti mengaku melarikan diri dari kejaran PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) karena membawa kabur uang perusahaan Rp 4 juta. Jika kasus ini dibawa ke ranah pidana, Yanti terancam dikenai UU Perlindungan Anak, khususnya pasal 77 ayat b, dengan ancaman hukuman lima tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta, serta UU No 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana paling lama 3 (tiga) tahun penjara atau denda Rp 15 juta. Untuk membuat anak-anak itu senang, kemarin Ketua Yayasan Fathul Khair Bariroh membawa mereka rekreasi ke Cisarua, Puncak, Bogor. "Ini undangan mendadak dari Depsos. Bukan kita yang menginginkannya. Depsos yang minta agar anak-anak dibawa ke Puncak," kata Bariroh. Keberangkatan mereka Puncak, lanjut dia, melibatkan petugas Dinas Sosial Kota Depok dan menggunakan kendaraan dinas. "Yang penting, mereka bisa tenang dulu psikologisnya," papar Bariroh. Namun, kepergian mereka ke Puncak tidak disertai ibunya. Ke mana Yanti? Menurut Bariroh, Yanti sedang mencari suaminya, Dadan. Bukan hanya Yanti, polisi hingga kini juga masih memburu pria tak bertanggung jawab itu. Penelantaran empat anak itu mengundang reaksi Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA). Sekretaris Jenderal Komnas PA, Haris Merdeka Sirait, mendesak pemerintah untuk menetapkan status mereka menjadi anak negara. Status tersebut bertujuan melindungi anak dari peluang adopsi dan kesalahan dalam penanganan. Haris mengatakan, kondisi psikologis anak harus diutamakan, dengan memberikan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan yang layak. Itu hanya dapat dilakukan melalui keterlibatan negara. "Status anak negara itu lebih baik dibandingkan dengan kondisi sekarang. Perkembangan anak pun bisa lebih mudah terpantau. Ini sekaligus sebagai wujud pelaksanaan amanat undang-undang," ungkap Haris. Terkait status orangtua mereka, Haris tetap minta diperkarakan secara pidana. Tindakan orangtua yang menelantarkan anak dapat dikenai sanksi. Makanya polisi harus tetap memerkarakan kasus tersebut. "Harus dipidanakan. Tidak ada alasan untuk menghentikan perkaranya. Anak tetap dapat hidup dan melanjutkan kegiatannya di panti sosial Departemen Sosial," tegasnya. (jpnn) |
| < Prev | Next > |
|---|


